Kamis, 29 Maret 2012

Kemitraan dalam Promosi Kesehatan


BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang

Pengembangan kesehatan masyarakat di Indonesia yang telah dijalankan selama ini masih memperlihatkan adanya ketidaksesuaian antara pendekatan pembangunan kesehatan masyarakat dengan tanggapan masyarakat, manfaat yang diperoleh masyarakat, dan partisipasi masyarakat yang diharapkan. Meskipun di dalam Undang-undang No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan telah ditegaskan bahwa tujuan pembangunan kesehatan masyarakat salah satunya adalah meningkatkan kemandirian masyarakat dalam mengatasi masalah kesehatannya. Oleh karena itu pemerintah maupun pihak-pihak yang memiliki perhatian cukup besar terhadap pembangunan kesehatan masyarakat termasuk perawat spesialis komunitas perlu mencoba mencari terobosan yang kreatif agar program-program tersebut dapat dilaksanakan secara optimal dan berkesinambungan.

Salah satu intervensi keperawatan komunitas di Indonesia yang belum banyak digali adalah kemampuan perawat spesialis komunitas dalam membangun jenjang kemitraan di masyarakat. Padahal, membina hubungan dan bekerja sama dengan elemen lain dalam masyarakat merupakan salah satu pendekatan yang memiliki pengaruh signifikan pada keberhasilan program pengembangan kesehatan masyarakat (Kahan & Goodstadt, 2001). Pada bagian lain Ervin (2002) menegaskan bahwa perawat spesialis komunitas memiliki tugas yang sangat penting untuk membangun dan membina kemitraan dengan anggota masyarakat. Bahkan Ervin mengatakan bahwa kemitraan merupakan tujuan utama dalam konsep masyarakat sebagai sebuah sumber daya yang perlu dioptimalkan (community-as-resource), dimana perawat spesialis komunitas harus memiliki keterampilan memahami dan bekerja bersama anggota masyarakat dalam menciptakan perubahan di masyarakat.


B.   Tujuan

Adapun tujuan pembelajaran dari kemitraan dalam promosi dan pendidikan kesehatan yaitu :
1.    Perawat dapat mengetahui pengertian dari kemitraan dalam pendidikan dan promosi kesehatan.
2.    Perawat dapat mengetahui dan menerapkan  prinsip-prinsip kemitraan dalam pendidikan dan promosi kesehatan di masyarakat..
3.    Perawat dapat mengetahui dan menjelaskan model-model dalam kemitraan.
4.    Perawat dapat mengetahui dan menerapkan kerangka berpikir dalam kemitraan.

BAB II
PEMBAHASAN

KEMITRAAN DALAM PROMOSI KESEHATAN

A.   Pengertian Kemitraan

1.                     Adanya interaksi dua pihak atau lebih, dimana kedua belah pihak merupakan mitra atau partner.
2.                     Penggabungan dari berbagai unsur untuk mencapai sesuatu sasaran/ tujuan yang tidak dapat sepenuhnya dicapai secara efektif dan efisien hanya oleh salah satu unsur saja.
3.                     Hubungan kerjasama antara dua pihak atau lebih berdasarkan kesetaraan, keterbukaan dan saling menguntungkan ( memberi manfaat ).
4.                     Upaya melibatkan berbagai komponen baik sektor, kelompok, masyarakat, lembaga pemerintah atau non pemerintah untuk bekerja sama mencapai tujuan bersama berdasarkan atas kesepakatan, prinsip dan peran masing-masing.
5.                     Suatu kesepakatan dimana seseorang, kelompok atau organisasiuntuk bekerja sama mencapai tujuan, mengambil danmelaksanakan serta membagi tugas, menanggung bersama baikyang berupa resiko maupun keuntungan, meninjau ulang hubungan masing-masing secara teratur dan memperbaiki kembali kesepakatan bila diperlukan
6.                     Adalah suatu bentuk ikatan bersama antara dua atau lebih pihakyang bekerjasama untuk mencapai tujuan dengan cara berbagikewenangan dan tanggung jawab dalam bidang kesehatan, salingmempercayai, berbagi pengelolaan, investasi dan sumber dayauntuk program kesehatan, memperoleh keuntungan bersama dari
kegiatan yang dilakukan.

Indonesia sehat 2010 yang telah dicanangkan oleh departemen kesehatan, mempunyai visi yang sangat ideal, yakni masyarakat Indonesia yang penduduknya hidup dalam lingkunganan prilaku sehat, mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu, adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi tingginya. Untuk mewujudkan visi tersebut telah ditetapkan empat misi pembangunan kesehatan yang harus dilaksanakan beriringan :
1.                     Mengerakkan pembangunan nasional yang berwawasan kesehatan
2.                     Mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat
3.                     Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau
4.                     Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya.

Untuk merealisasi visi ini, jelas tidak dapat terwujud jika dibebankan pada sektor kesehatan saja karena kesehatan merupakan dampak dari pembangunan dari semua faktor pembangunan, oleh karena itu semua sektor harus saling bahu membahu mewujudkan misi Indonesia Sehat 2010. memang Departemen Kesehatan yang paling bertanggung jawab namun dalam mengimplementasi kebijakan dan program, intervensi harus bersama sama dengan sektor lain baik pemerintah maupun swasta. Dengan kata lain sektor kesehatan merupakan pemrakarsa dalam menjalin kerjasama atau kemitraan ( partnership ) dengan sektor terkait.


Kemitraan adalah upaya yang melibatkan berbagai sektor, kelompok masyarakat, lembaga pemerintah maupun bukan pemerintah, untuk bekerjasama dalam mencapai suatu tujuan ujian bersama berdasarkan kesepakatan prinsip dan peran masing-masing. Dengan demikian untuk membangun kemitraan harus memenuhi beberapa persyaratan yaitu persamaan perhatian, saling percaya dan saling menghormati, harus saling menyadari pentingnya kemitraan, harus ada kesepekatan misi , visi, tujuan dan nilai yang sama harus berpijak pada landasan yang sama, kesediaan untuk berkorban.


B.   Syarat Kemitraan
1.    Kesamaan perhatian ( common interest )
Dalam membangun kemitraan,masing-masing anggota harusmerasa mempunyai perhatian dan kepentingan bersama. Tanpaadanya perhatian dan kepentingan yang sama terhadap suatumasalah niscaya kemitraan tidak akan terjadi. Sektor kesehatan harus mampu menimbulkan perhatian terhadap masalah kesehatan bagi sektor-sektor lain non kesehatan, dengan upaya-upaya informasi dan advokasi secara intensif.
2.    Saling mempercayai dan menghormati
Kepercayaan (trust) adalah modal dasar setiap relasi/hubungan antar manusia, kesehatan harus mampu menimbulkan trust bagi partnernya
3.    Saling menyadari pentingnya arti kemitraan
Arti penting dari kemitraan adalah mewujudkan kebersamaan antar anggota untuk menghasilkan sesuatu yang menuju kearah perbaikan kesehatan masyarakat pada khususnya, kesejahteraan masyarakat pada umumnya. Penting dilakukan advokasi dan informasi
4.    Kesepakatan Visi, misi, tujuan dan nilai
Visi, misi, tujuan dan nilai tentang kesehatan perlu disepakatibersama, dan akan sangat memudahkan untuk timbulnya komitmen bersama untuk menanggulangi masalah kesehatan bersama, hal ini harus meliputi semua tingkatan organisasi sampai petugas
lapangan

C.   Prinsip Kemitraan

1.    Saling menguntungkan (mutual benefit)
Saling menguntungkan disini bukan hanya materi tetapi juga non materi, yaitu dilihat dari kebersamaan atau sinergisme dalam mencapai tujuan
2.  Pendekatan berorientasi hasil
Tindakan kemanusiaan yang efektif harus didasari pada realitas dan berorientasi pada tindakan. Hal ini membutuhkan koordinasi yang berorientasi hasil dan berbasis pada kemampuan efektif dan kapasitas operasional yang konkrit

3.  Keterbukaan (transparansi)
                        Apa yang menjadi kelebihan dan kekurangan m-amsainsging anggota mitra harus diketahhui oleh anggota yang lain Transparansi dicapai melalui dialog (pada tingkat yang setara) dengan menekankan konsultasi dan pembagian informasi terlebih dahulu. Komunikasi dan transparansi, termasuk transparansi finansial, membantu meningkatkan kepercayaan antar organisasi

4.  Kesetaraan
     Masing-masing pihak yang bermitra harus merasa duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi, tidak boleh satu anggota memaksakan kehendak kepada yang lain. Kesetaraan membutuhkan rasa saling menghormati antar anggota kemitraan tanpa melihat besaran dan kekuatan. Para peserta harus saling menghormati mandat kewajiban dan kemandirian dari anggota yang lain serta memahami  keterbatasan dan komitmen yang dimiliki satu sama lain. Sikap saling menghormati tidak menghalangi masing-masing organisasi untuk terlibat dalam pertukaran pendapat yang konstruktif


5.  Tanggung Jawab
Organisasi kemanusiaan memiliki tanggung jawab etis terhadap satu sama lain dalam menempuh tugas-tugasnya secara bertanggung jawab dengan integritas dan cara yang relevan dan tepat. Organisasi kemanusiaan harus meyakinkan bahwa mereka hanya akan berkomitmen terhadap sesuatu kegiatan ketika mereka memang memiliki alat, kompetensi, keahlian dan kapasitas untuk mewujudkan komitmen tersebut. Pencegahan yang tegas dan jelas terhadap penyelewengan yang dilakukan oleh para pekerja kemanusiaan harus menjadi usaha yang berkelanjutan

6.  Saling Melengkapi
Keragaman dari komunitas kemanusiaan adalah sebuah aset bila dibangun atas kelebihan-kelebihan komparatif dan saling melengkapi kontribusi yang satu dengan yang lain. Kapasitas lokal adalah salah satu aset penting untuk ditingkatkan dan menjadi dasar pengembangang. Ketika memungkinkan, organisasi-organisasi kemanusiaan harus berjuang untuk menjadikan aset lokal sebagai bagian integral dari tindakan tanggap darurat dimana hambatan budaya dan bahasa harus diatasi


D.   Kerangka Berpikir Dalam Kemitraan

1.                     Penjajakan
Penting dilakukan penjajakan dengan calon mitra
2.                     Penyamaan persepsi
Perlu pertemuan awal untuk penyamaan persepsi
3.                     Pengaturan peran
Pengaturan peran harus dibicarakan dan disepakati bersama
4.                     Komunikasi intensif
Komunikasi antar mitra sangat diperlukan, agar apabila terdapat permasalahan di lapangan dapat dilakukan penanganan dengan cepat
5.                     Melaksanakan kegiatan
Harus dilaksanakan dengan baik sesuai dengan rencana kerjatertulis
6.                     Pemantauan dan penilaian
Perlu disepakati sejak awal tentang cara pemantauan dan penilaian.

E.   Model Kemitraan

Terdapat lima model kemitraan yang cenderung dapat dipahami sebagai sebuah ideologi kemitraan, sebab model tersebut merupakan azas dan nafas kita dalam membangun kemitraan dengan anggota masyarakat lainnya. Model kemitraan tersebut antara lain:
1.    Kepemimpinan (manageralism) (Rees, 2005),
2.    Pluralisme baru (new-pluralism),
3.    Radikalisme berorientasi pada negara (state-oriented radicalism),
4.    Kewirausahaan (entrepreneurialism) dan
5.    Membangun gerakan (movement-building) (Batsler dan Randall, 1992).

Berkaitan dengan praktik keperawatan komunitas di atas, maka model kemitraan yang sesuai untuk mengorganisasi elemen masyarakat dalam upaya pengembangan derajat kesehatan masyarakat dalam jangka panjang adalah model kewirausahaan(entrepreneurialism). Model kewirausahaan memiliki dua prinsip utama, yaitu prinsip otonomi (autonomy) kemudian diterjemahkan sebagai upaya advokasi masyarakat dan prinsip penentuan nasib sendiri (self-determination) yang selanjutnya diterjemahkan sebagai prinsip kewirausahaan.

Menurut penulis model kewirausahaan memiliki pengaruh yang strategis pada pengembangan model praktik keperawatan komunitas dan model kemitraan dalam pengorganisasian pengembangan kesehatan masyarakat di Indonesia. Praktik keperawatan mandiri atau kelompok hubungannya dengan anggota masyarakat dapat dipandang sebagai sebuah institusi yang memiliki dua misi sekaligus, yaitu sebagai institusi ekonomi dan institusi yang dapat memberikan pembelaan pada kepentingan masyarakat terutama berkaitan dengan azas keadilan sosial dan azas pemerataan bidang kesehatan. Oleh karenanya praktik keperawatan sebagai institusi sangat terpengaruh dengan dinamika perkembangan masyarakat (William, 2004; Korsching & Allen, 2004), dan perkembangan kemasyarakatan tentunya juga akan mempengaruhi bentuk dan konteks kemitraan yang berpeluang dikembangkan (Robinson, 2005) sesuai dengan slogan National Council for Voluntary Organizations (NCVO) yang berbunyi :“New Times, New Challenges” (Batsler dan Randall, 1992).


Pada bagian lain, saat ini mulai terlihat kecenderungan adanya perubahan pola permintaan pelayanan kesehatan pada golongan masyarakat tertentu dari pelayanan kesehatan tradisional di rumah sakit beralih ke pelayanan keperawatan di rumah disebabkan karena terjadinya peningkatan pembiayaan kesehatan yang cukup besar dibanding sebelumnya (Depkes RI, 2004a, 2004b; Sharkey, 2000; MacAdam, 2000). Sedangkan secara filosofis, saat ini telah terjadi perubahan “paradigma sakit” yang menitikberatkan pada upaya kuratif ke arah “paradigma sehat” yang melihat penyakit dan gejala sebagai informasi dan bukan sebagai fokus pelayanan (Cohen, 1996). Sehingga situasi tersebut dapat dijadikan peluang untuk mengembangkan praktik keperawatan komunitas beserta pendekatan kemitraan yang sesuai di Indonesia.

1.    Pengembangan Kesehatan Masyarakat

Nies dan Mc. Ewan (2001) mendeskripsikan pengembangan kesehatan masyarakat (community health development) sebagai pendekatan dalam pengorganisasian masyarakat yang mengkombinasikan konsep, tujuan, dan proses kesehatan masyarakat dan pembangunan masyarakat. Dalam pengembangan kesehatan masyarakat, perawat spesialis komunitas mengidentifikasikan kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan kesehatan kemudian mengembangkan, mendekatkan, dan mengevaluasi tujuan-tujuan pembangunan kesehatan melalui kemitraan dengan profesi terkait lainnya (Nies & Mc.Ewan, 2001; CHNAC, 2003; Diem & Moyer, 2004; Falk-Rafael, et al.,1999).

Bidang tugas perawat spesialis komunitas tidak bisa terlepas dari kelompok masyarakat sebagai klien termasuk sub-sub sistem yang terdapat di dalamnya, yaitu: individu, keluarga, dan kelompok khusus. Menurut Nies dan McEwan (2001), perawat spesialis komunitas dalam melakukan upaya peningkatan, perlindungan dan pemulihan status kesehatan masyarakat dapat menggunakan alternatif model pengorganisasian masyarakat, yaitu: perencanaan sosial, aksi sosial atau pengembangan masyarakat. Berkaitan dengan pengembangan kesehatan masyarakat yang relevan, maka penulis mencoba menggunakan pendekatan pengorganisasian masyarakat dengan model pengembangan masyarakat (community development).

Tujuan dari penggunaan model pengembangan masyarakat adalah :
1.  agar individu dan kelompok-kelompok di masyarakat dapat berperan-serta aktif dalam setiap tahapan proses keperawatan, dan
2.  perubahan perilaku (pengetahuan, sikap dan tindakan) dan kemandirian masyarakat yang dibutuhkan dalam upaya peningkatan, perlindungan dan pemulihan status kesehatannya di masa mendatang (Nies & McEwan, 2001; Green & Kreuter, 1991).

Menurut Mapanga dan Mapanga (2004) tujuan dari proses keperawatan komunitas adalah meningkatkan kemampuan dan kemandirian fungsional klien / komunitas melalui pengembangan kognisi dan kemampuan merawat dirinya sendiri. Pengembangan kognisi dan kemampuan masyarakat difokuskan pada dayaguna aktifitas kehidupan, pencapaian tujuan, perawatan mandiri, dan adaptasi masyarakat terhadap permasalahan kesehatan sehingga akan berdampak pada peningkatan partisipasi aktif masyarakat.

Perawat spesialis komunitas perlu membangun dukungan, kolaborasi, dan koalisi sebagai suatu mekanisme peningkatan peran serta aktif masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi implementasi upaya kesehatan masyarakat. Anderson dan McFarlane (2000) dalam hal ini mengembangkan model keperawatan komunitas yang memandang masyarakat sebagai mitra (community as partner model). Fokus dalam model tersebut menggambarkan dua prinsip pendekatan utama keperawatan komunitas, yaitu (1) lingkaran pengkajian masyarakat pada puncak model yang menekankan anggota masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan kesehatan, dan (2) proses keperawatan.

Asumsi dasar mekanisme kolaborasi perawat spesialis komunitas dengan masyarakat tersebut adalah hubungan kemitraan yang dibangun memiliki dua manfaat sekaligus yaitu meningkatnya partisipasi aktif masyarakat dan keberhasilan program kesehatan masyarakat (Kreuter, Lezin, & Young, 2000). Mengikutsertakan masyarakat dan partisipasi aktif mereka dalam pembangunan kesehatan dapat meningkatkan dukungan dan penerimaan terhadap kolaborasi profesi kesehatan dengan masyarakat (Schlaff, 1991; Sienkiewicz, 2004). Dukungan dan penerimaan tersebut dapat diwujudkan dengan meningkatnya sumber daya masyarakat yang dapat dimanfaatkan, meningkatnya kredibilitas program kesehatan, serta keberlanjutan koalisi perawat spesialis komunitas-masyarakat (Bracht, 1990).

2.    Model kemitraan keperawatan komunitas dalam pengembangan kesehatan masyarakat

Menurut Hitchcock, Scubert, dan Thomas (1999) fokus kegiatan promosi kesehatan adalah konsep pemberdayaan(empowerment) dan kemitraan (partnership). Konsep pemberdayaan dapat dimaknai secara sederhana sebagai proses pemberian kekuatan atau dorongan sehingga membentuk interaksi transformatif kepada masyarakat, antara lain: adanya dukungan, pemberdayaan, kekuatan ide baru, dan kekuatan mandiri untuk membentuk pengetahuan baru. Sedangkan kemitraan memiliki definisi hubungan atau kerja sama antara dua pihak atau lebih, berdasarkan kesetaraan, keterbukaan dan saling menguntungkan atau memberikan manfaat (Depkes RI, 2005). Partisipasi klien/masyarakat dikonseptualisasikan sebagai peningkatan inisiatif diri terhadap segala kegiatan yang memiliki kontribusi pada peningkatan kesehatan dan kesejahteraan (Mapanga & Mapanga, 2004)

Pemberdayaan, kemitraan dan partisipasi memiliki inter-relasi yang kuat dan mendasar. Perawat spesialis komunitas ketika menjalin suatu kemitraan dengan masyarakat maka ia juga harus memberikan dorongan kepada masyarakat. Kemitraan yang dijalin memiliki prinsip “bekerja bersama” dengan masyarakat bukan “bekerja untuk” masyarakat, oleh karena itu perawat spesialis komunitas perlu memberikan dorongan atau pemberdayaan kepada masyarakat agar muncul partisipasi aktif masyarakat (Yoo et. al, 2004). Membangun kesehatan masyarakat tidak terlepas dari upaya-upaya untuk meningkatkan kapasitas, kepemimpinan dan partisipasi masyarakat (Nies & McEwan, 2001), namun perawat spesialis komunitas perlu membangun dan membina jejaring kemitraan dengan pihak-pihak yang terkait (Robinson, 2005), misalnya: profesi kesehatan lainnya, penyelenggara pemeliharaan kesehatan, Puskesmas, donatur / sponsor, sektor terkait, organisasi masyarakat, dan tokoh masyarakat.

Berdasarkan hubungan elemen-elemen di atas, maka penulis mencoba untuk merumuskan sebuah model kemitraan keperawatan komunitas dalam pengembangan kesehatan masyarakat yang dijiwai oleh ideologi entrepreneurialisme. Model kemitraan keperawatan komunitas dalam pengembangan kesehatan masyarakat merupakan suatu paradigma yang memperlihatkan hubungan antara beberapa konsep penting, tujuan dan proses dalam tindakan pengorganisasian masyarakat yang difokuskan pada upaya peningkatan kesehatan (Hickman, 1995 dalam Nies & McEwan, 2001). Konsep utama dalam model tersebut adalah kemitraan, kesehatan masyarakat, nilai dan kepercayaan yang dianut, pengetahuan, partisipasi, kapasitas dan kepemimpinan yang didasarkan pada pelaksanaan prinsip-prinsip kewirausahaan dan advokasi masyarakat.

















BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan

Kemitraan dapat disimpulkan berhasil jika banyaknya mitra yang terlibat, sumberdaya (3M) tersedia (input), pertemuan-pertemuan, lokakarya, kesepakatan bersama, seminat (proses), terbentuknya jaringan kerja, tersusunnya program dan pelaksanaan kegiatan bersama (output), membaiknya indikator derajat kesehatan (outcome).

Fokus praktik keperawatan komunitas adalah individu, keluarga, kelompok khusus dan masyarakat. Pengorganisasikan komponen masyarakat yang dilakukan oleh perawat spesialis komunitas dalam upaya peningkatan, perlindungan dan pemulihan status kesehatan masyarakat dapat menggunakan pendekatan pengembangan masyarakat (community development). Intervensi keperawatan komunitas yang paling penting adalah membangun kolaborasi dan kemitraan bersama anggota masyarakat dan komponen masyarakat lainnya, karena dengan terbentuknya kemitraan yang saling menguntungkan dapat mempercepat terciptanya masyarakat yang sehat.

Model kemitraan keperawatan komunitas dalam pengembangan kesehatan masyarakat” merupakan paradigma perawat spesialis komunitas yang relevan dengan situasi dan kondisi profesi perawat di Indonesia. Model ini memiliki ideologi kewirausahaan yang memiliki dua prinsip penting, yaitu kewirausahaan dan advokasi pada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan azas keadilan sosial dan azas pemerataan.

Dalam tulisan ini telah disajikan analisis mengenai kemanfaatan model kemitraan keperawatan komunitas terhadap: keperawatan spesialis komunitas, sistem pendidikan keperawatan komunitas, regulasi, sistem pelayanan kesehatan, dan masyarakat serta implikasi model terhadap pengembangan kebijakan keperawatan komunitas dan promosi kesehatan di Indonesia.


B.   Saran-Saran

1.     Dapat dikembangkannya model praktik keperawatan komunitas yang terintegrasi antara praktik keperawatan dengan basis riset ilmiah.
2.     Mengenalkan model praktik keperawatan komunitas.
3.     Meningkatkan proses berpikir kritis dan pengorganisasian pengembangan kesehatan masyarakat
4.     Meningkatkan jejaring dan kemitraan dengan masyarakat dan sektor terkait
5.     Meningkatkan legalitas praktik keperawatan spesialis komunitas
6.     Mendorong praktik keperawatan komunitas yang profesional

DAFTAR PUSTAKA

Anonym, 2009. Model Kemitraan Keperawatan Komunitas DalamPengembangan Kesehatan Masyarakat. Dinas Kesehatan kabupaten Ngawi (online).( http://www.dinkesngawi.net/ di akses 2 Oktober 2009).

Anonym. 2007. Prinsip-prinsip Kemitraan. Sebuah Pernyataan Komitmen . Global Humanitarian Platform (online). (www.globalhumanitarianplatform.org di akses 2 Oktober 2009)


Diposkan oleh YUFLIHUL KHAIR di 12:01 PM http://img1.blogblog.com/img/icon18_email.gif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar