BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pengembangan kesehatan
masyarakat di Indonesia yang telah dijalankan selama ini masih memperlihatkan
adanya ketidaksesuaian antara pendekatan pembangunan kesehatan masyarakat
dengan tanggapan masyarakat, manfaat yang diperoleh masyarakat, dan partisipasi
masyarakat yang diharapkan. Meskipun di dalam Undang-undang No. 23 Tahun 1992
tentang Kesehatan telah ditegaskan bahwa tujuan pembangunan kesehatan
masyarakat salah satunya adalah meningkatkan kemandirian masyarakat dalam
mengatasi masalah kesehatannya. Oleh karena itu pemerintah maupun pihak-pihak
yang memiliki perhatian cukup besar terhadap pembangunan kesehatan masyarakat
termasuk perawat spesialis komunitas perlu mencoba mencari terobosan yang
kreatif agar program-program tersebut dapat dilaksanakan secara optimal dan
berkesinambungan.
Salah satu intervensi
keperawatan komunitas di Indonesia yang belum banyak digali adalah kemampuan
perawat spesialis komunitas dalam membangun jenjang kemitraan di masyarakat.
Padahal, membina hubungan dan bekerja sama dengan elemen lain dalam masyarakat
merupakan salah satu pendekatan yang memiliki pengaruh signifikan pada
keberhasilan program pengembangan kesehatan masyarakat (Kahan & Goodstadt,
2001). Pada bagian lain Ervin (2002) menegaskan bahwa perawat spesialis
komunitas memiliki tugas yang sangat penting untuk membangun dan membina
kemitraan dengan anggota masyarakat. Bahkan Ervin mengatakan bahwa kemitraan
merupakan tujuan utama dalam konsep masyarakat sebagai sebuah sumber daya yang
perlu dioptimalkan (community-as-resource), dimana perawat
spesialis komunitas harus memiliki keterampilan memahami dan bekerja bersama
anggota masyarakat dalam menciptakan perubahan di masyarakat.
B. Tujuan
Adapun tujuan pembelajaran dari kemitraan
dalam promosi dan pendidikan kesehatan yaitu :
1. Perawat dapat mengetahui
pengertian dari kemitraan dalam pendidikan dan promosi kesehatan.
2. Perawat dapat mengetahui dan
menerapkan prinsip-prinsip kemitraan dalam pendidikan dan promosi
kesehatan di masyarakat..
3. Perawat dapat mengetahui
dan menjelaskan model-model dalam kemitraan.
4. Perawat dapat mengetahui dan menerapkan
kerangka berpikir dalam kemitraan.
BAB II
PEMBAHASAN
KEMITRAAN DALAM PROMOSI
KESEHATAN
A. Pengertian Kemitraan
1.
Adanya interaksi dua pihak atau lebih, dimana
kedua belah pihak merupakan mitra atau partner.
2.
Penggabungan dari berbagai unsur untuk
mencapai sesuatu sasaran/ tujuan yang tidak dapat sepenuhnya dicapai secara
efektif dan efisien hanya oleh salah satu unsur saja.
3.
Hubungan kerjasama antara dua pihak atau
lebih berdasarkan kesetaraan, keterbukaan dan saling menguntungkan ( memberi
manfaat ).
4.
Upaya melibatkan berbagai komponen baik
sektor, kelompok, masyarakat, lembaga pemerintah atau non pemerintah untuk
bekerja sama mencapai tujuan bersama berdasarkan atas kesepakatan, prinsip dan
peran masing-masing.
5.
Suatu kesepakatan dimana seseorang, kelompok
atau organisasiuntuk bekerja sama mencapai tujuan, mengambil danmelaksanakan
serta membagi tugas, menanggung bersama baikyang berupa resiko maupun
keuntungan, meninjau ulang hubungan masing-masing secara teratur dan
memperbaiki kembali kesepakatan bila diperlukan
6.
Adalah suatu bentuk ikatan bersama antara dua
atau lebih pihakyang bekerjasama untuk mencapai tujuan dengan cara
berbagikewenangan dan tanggung jawab dalam bidang kesehatan, salingmempercayai,
berbagi pengelolaan, investasi dan sumber dayauntuk program kesehatan,
memperoleh keuntungan bersama dari
kegiatan yang dilakukan.
Indonesia sehat 2010 yang
telah dicanangkan oleh departemen kesehatan, mempunyai visi yang sangat ideal,
yakni masyarakat Indonesia yang penduduknya hidup dalam lingkunganan prilaku
sehat, mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu, adil dan merata,
serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi tingginya. Untuk mewujudkan visi
tersebut telah ditetapkan empat misi pembangunan kesehatan yang harus
dilaksanakan beriringan :
1.
Mengerakkan pembangunan nasional yang
berwawasan kesehatan
2.
Mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup
sehat
3.
Memelihara dan
meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau
4.
Memelihara dan
meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya.
Untuk merealisasi visi ini, jelas tidak dapat
terwujud jika dibebankan pada sektor kesehatan saja karena kesehatan merupakan
dampak dari pembangunan dari semua faktor pembangunan, oleh karena itu semua sektor harus
saling bahu membahu mewujudkan misi Indonesia Sehat 2010. memang Departemen
Kesehatan yang paling bertanggung jawab namun dalam mengimplementasi kebijakan dan program, intervensi
harus bersama sama dengan sektor lain baik pemerintah maupun swasta. Dengan kata lain sektor
kesehatan merupakan pemrakarsa dalam menjalin kerjasama atau kemitraan (
partnership ) dengan sektor terkait.
Kemitraan adalah upaya yang
melibatkan berbagai sektor, kelompok masyarakat,
lembaga pemerintah maupun bukan pemerintah, untuk bekerjasama dalam mencapai
suatu tujuan ujian bersama berdasarkan kesepakatan prinsip dan peran
masing-masing.
Dengan demikian untuk membangun kemitraan harus memenuhi beberapa persyaratan
yaitu persamaan perhatian, saling percaya dan saling menghormati, harus saling
menyadari pentingnya kemitraan, harus ada kesepekatan misi , visi, tujuan dan
nilai yang sama harus berpijak pada landasan yang sama, kesediaan untuk berkorban.
B. Syarat Kemitraan
1. Kesamaan perhatian ( common
interest )
Dalam membangun kemitraan,masing-masing anggota
harusmerasa mempunyai perhatian dan kepentingan bersama. Tanpaadanya perhatian
dan kepentingan yang sama terhadap suatumasalah niscaya kemitraan tidak akan
terjadi. Sektor kesehatan harus mampu menimbulkan perhatian
terhadap masalah kesehatan bagi sektor-sektor lain non kesehatan,
dengan upaya-upaya informasi dan advokasi secara intensif.
2. Saling mempercayai dan
menghormati
Kepercayaan (trust) adalah modal dasar setiap relasi/hubungan antar manusia, kesehatan harus
mampu menimbulkan trust bagi partnernya
3. Saling menyadari pentingnya
arti kemitraan
Arti penting dari kemitraan adalah mewujudkan kebersamaan
antar anggota untuk menghasilkan sesuatu yang
menuju kearah perbaikan kesehatan masyarakat pada khususnya, kesejahteraan
masyarakat pada umumnya. Penting dilakukan advokasi dan informasi
4. Kesepakatan Visi, misi,
tujuan dan nilai
Visi, misi, tujuan dan nilai tentang kesehatan perlu
disepakatibersama, dan akan sangat memudahkan untuk timbulnya
komitmen bersama untuk menanggulangi masalah kesehatan bersama, hal
ini harus meliputi semua tingkatan organisasi sampai petugas
lapangan
C. Prinsip Kemitraan
1. Saling menguntungkan
(mutual benefit)
Saling menguntungkan disini bukan hanya materi tetapi
juga non materi, yaitu dilihat
dari kebersamaan atau sinergisme dalam mencapai
tujuan
2. Pendekatan berorientasi hasil
Tindakan kemanusiaan yang efektif harus didasari
pada realitas dan berorientasi pada tindakan. Hal ini membutuhkan koordinasi
yang berorientasi hasil dan berbasis pada kemampuan efektif dan kapasitas
operasional yang konkrit
3. Keterbukaan (transparansi)
Apa yang menjadi kelebihan dan
kekurangan m-amsainsging anggota mitra harus diketahhui oleh anggota yang
lain Transparansi dicapai melalui dialog (pada tingkat yang setara)
dengan menekankan konsultasi dan pembagian informasi terlebih dahulu.
Komunikasi dan transparansi, termasuk transparansi finansial, membantu
meningkatkan kepercayaan antar organisasi
4. Kesetaraan
Masing-masing pihak yang bermitra harus
merasa duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi, tidak boleh satu anggota
memaksakan kehendak kepada yang lain. Kesetaraan membutuhkan rasa saling menghormati antar anggota
kemitraan tanpa melihat besaran dan kekuatan. Para peserta harus
saling menghormati mandat kewajiban dan kemandirian dari anggota yang lain serta
memahami keterbatasan dan komitmen yang dimiliki satu sama lain.
Sikap saling menghormati tidak menghalangi masing-masing organisasi untuk
terlibat dalam pertukaran pendapat yang konstruktif
5. Tanggung Jawab
Organisasi kemanusiaan memiliki tanggung jawab
etis terhadap satu sama lain dalam menempuh tugas-tugasnya secara bertanggung
jawab dengan integritas dan cara yang relevan dan tepat. Organisasi kemanusiaan
harus meyakinkan bahwa mereka hanya akan berkomitmen terhadap sesuatu kegiatan
ketika mereka memang memiliki alat, kompetensi, keahlian dan kapasitas untuk
mewujudkan komitmen tersebut. Pencegahan yang tegas dan jelas terhadap
penyelewengan yang dilakukan oleh para pekerja kemanusiaan harus menjadi usaha
yang berkelanjutan
6. Saling Melengkapi
Keragaman dari komunitas kemanusiaan adalah
sebuah aset bila dibangun atas kelebihan-kelebihan komparatif dan saling
melengkapi kontribusi yang satu dengan yang lain. Kapasitas lokal adalah salah
satu aset penting untuk ditingkatkan dan menjadi dasar pengembangang. Ketika
memungkinkan, organisasi-organisasi kemanusiaan harus berjuang untuk menjadikan
aset lokal sebagai bagian integral dari tindakan tanggap darurat dimana
hambatan budaya dan bahasa harus diatasi
D. Kerangka Berpikir Dalam Kemitraan
1.
Penjajakan
Penting dilakukan penjajakan dengan calon mitra
2.
Penyamaan persepsi
Perlu pertemuan awal untuk penyamaan persepsi
3.
Pengaturan peran
Pengaturan peran harus dibicarakan dan disepakati bersama
4.
Komunikasi intensif
Komunikasi antar mitra sangat diperlukan, agar apabila terdapat
permasalahan di lapangan dapat dilakukan penanganan dengan cepat
5.
Melaksanakan kegiatan
Harus dilaksanakan dengan baik sesuai dengan rencana kerjatertulis
6.
Pemantauan dan penilaian
Perlu disepakati sejak awal tentang cara pemantauan dan penilaian.
E. Model Kemitraan
Terdapat lima model kemitraan yang
cenderung dapat dipahami sebagai sebuah ideologi kemitraan, sebab model
tersebut merupakan azas dan nafas kita dalam membangun kemitraan dengan anggota
masyarakat lainnya. Model kemitraan tersebut antara lain:
1. Kepemimpinan (manageralism) (Rees,
2005),
2. Pluralisme baru (new-pluralism),
3. Radikalisme berorientasi
pada negara (state-oriented radicalism),
4. Kewirausahaan (entrepreneurialism) dan
5. Membangun gerakan (movement-building) (Batsler
dan Randall, 1992).
Berkaitan dengan praktik keperawatan komunitas
di atas, maka model kemitraan yang sesuai untuk mengorganisasi elemen
masyarakat dalam upaya pengembangan derajat kesehatan masyarakat dalam jangka
panjang adalah model kewirausahaan(entrepreneurialism). Model
kewirausahaan memiliki dua prinsip utama, yaitu prinsip otonomi (autonomy) kemudian
diterjemahkan sebagai upaya advokasi masyarakat dan prinsip penentuan nasib
sendiri (self-determination) yang selanjutnya diterjemahkan
sebagai prinsip kewirausahaan.
Menurut penulis model kewirausahaan memiliki
pengaruh yang strategis pada pengembangan model praktik keperawatan komunitas
dan model kemitraan dalam pengorganisasian pengembangan kesehatan masyarakat
di Indonesia. Praktik keperawatan mandiri atau kelompok hubungannya dengan
anggota masyarakat dapat dipandang sebagai sebuah institusi yang memiliki dua
misi sekaligus, yaitu sebagai institusi ekonomi dan institusi yang dapat
memberikan pembelaan pada kepentingan masyarakat terutama berkaitan dengan azas
keadilan sosial dan azas pemerataan bidang kesehatan. Oleh karenanya praktik
keperawatan sebagai institusi sangat terpengaruh dengan dinamika perkembangan
masyarakat (William, 2004; Korsching & Allen, 2004), dan perkembangan
kemasyarakatan tentunya juga akan mempengaruhi bentuk dan konteks kemitraan
yang berpeluang dikembangkan (Robinson, 2005) sesuai dengan slogan National
Council for Voluntary Organizations (NCVO) yang berbunyi :“New Times, New
Challenges” (Batsler dan Randall, 1992).
Pada bagian lain, saat ini mulai terlihat
kecenderungan adanya perubahan pola permintaan pelayanan kesehatan pada
golongan masyarakat tertentu dari pelayanan kesehatan tradisional di rumah
sakit beralih ke pelayanan keperawatan di rumah disebabkan karena terjadinya peningkatan
pembiayaan kesehatan yang cukup besar dibanding sebelumnya (Depkes RI,
2004a, 2004b; Sharkey, 2000; MacAdam, 2000). Sedangkan secara filosofis, saat
ini telah terjadi perubahan “paradigma sakit” yang menitikberatkan pada upaya
kuratif ke arah “paradigma sehat” yang melihat penyakit dan gejala sebagai
informasi dan bukan sebagai fokus pelayanan (Cohen, 1996). Sehingga situasi
tersebut dapat dijadikan peluang untuk mengembangkan praktik keperawatan
komunitas beserta pendekatan kemitraan yang sesuai di Indonesia.
1. Pengembangan Kesehatan
Masyarakat
Nies dan Mc. Ewan (2001) mendeskripsikan
pengembangan kesehatan masyarakat (community health development) sebagai
pendekatan dalam pengorganisasian masyarakat yang mengkombinasikan konsep,
tujuan, dan proses kesehatan masyarakat dan pembangunan masyarakat. Dalam
pengembangan kesehatan masyarakat, perawat spesialis komunitas
mengidentifikasikan kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan kesehatan
kemudian mengembangkan, mendekatkan, dan mengevaluasi tujuan-tujuan pembangunan
kesehatan melalui kemitraan dengan profesi terkait lainnya (Nies & Mc.Ewan,
2001; CHNAC, 2003; Diem & Moyer, 2004; Falk-Rafael, et al.,1999).
Bidang tugas perawat spesialis komunitas tidak
bisa terlepas dari kelompok masyarakat sebagai klien termasuk sub-sub sistem
yang terdapat di dalamnya, yaitu: individu, keluarga, dan kelompok khusus.
Menurut Nies dan McEwan (2001), perawat spesialis komunitas dalam melakukan
upaya peningkatan, perlindungan dan pemulihan status kesehatan masyarakat dapat
menggunakan alternatif model pengorganisasian masyarakat, yaitu: perencanaan
sosial, aksi sosial atau pengembangan masyarakat. Berkaitan dengan pengembangan
kesehatan masyarakat yang relevan, maka penulis mencoba menggunakan pendekatan
pengorganisasian masyarakat dengan model pengembangan masyarakat (community
development).
Tujuan dari penggunaan model pengembangan
masyarakat adalah :
1. agar individu dan
kelompok-kelompok di masyarakat dapat berperan-serta aktif dalam setiap tahapan
proses keperawatan, dan
2. perubahan perilaku
(pengetahuan, sikap dan tindakan) dan kemandirian masyarakat yang dibutuhkan
dalam upaya peningkatan, perlindungan dan pemulihan status kesehatannya di masa
mendatang (Nies & McEwan, 2001; Green & Kreuter, 1991).
Menurut Mapanga dan Mapanga (2004) tujuan dari
proses keperawatan komunitas adalah meningkatkan kemampuan dan kemandirian
fungsional klien / komunitas melalui pengembangan kognisi dan kemampuan merawat
dirinya sendiri. Pengembangan kognisi dan kemampuan masyarakat difokuskan pada
dayaguna aktifitas kehidupan, pencapaian tujuan, perawatan mandiri, dan
adaptasi masyarakat terhadap permasalahan kesehatan sehingga akan berdampak
pada peningkatan partisipasi aktif masyarakat.
Perawat spesialis komunitas perlu membangun
dukungan, kolaborasi, dan koalisi sebagai suatu mekanisme peningkatan peran
serta aktif masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi
implementasi upaya kesehatan masyarakat. Anderson dan McFarlane
(2000) dalam hal ini mengembangkan model keperawatan komunitas yang memandang
masyarakat sebagai mitra (community as partner model). Fokus
dalam model tersebut menggambarkan dua prinsip pendekatan utama keperawatan
komunitas, yaitu (1) lingkaran pengkajian masyarakat pada puncak model yang
menekankan anggota masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan kesehatan, dan
(2) proses keperawatan.
Asumsi dasar mekanisme kolaborasi perawat
spesialis komunitas dengan masyarakat tersebut adalah hubungan kemitraan yang
dibangun memiliki dua manfaat sekaligus yaitu meningkatnya partisipasi aktif
masyarakat dan keberhasilan program kesehatan masyarakat (Kreuter, Lezin, &
Young, 2000). Mengikutsertakan masyarakat dan partisipasi aktif mereka dalam
pembangunan kesehatan dapat meningkatkan dukungan dan penerimaan terhadap
kolaborasi profesi kesehatan dengan masyarakat (Schlaff, 1991; Sienkiewicz,
2004). Dukungan dan penerimaan tersebut dapat diwujudkan dengan meningkatnya
sumber daya masyarakat yang dapat dimanfaatkan, meningkatnya kredibilitas
program kesehatan, serta keberlanjutan koalisi perawat spesialis
komunitas-masyarakat (Bracht, 1990).
2. Model kemitraan
keperawatan komunitas dalam pengembangan kesehatan masyarakat
Menurut Hitchcock, Scubert, dan Thomas (1999)
fokus kegiatan promosi kesehatan adalah konsep pemberdayaan(empowerment) dan
kemitraan (partnership). Konsep pemberdayaan dapat dimaknai secara
sederhana sebagai proses pemberian kekuatan atau dorongan sehingga membentuk
interaksi transformatif kepada masyarakat, antara lain: adanya dukungan,
pemberdayaan, kekuatan ide baru, dan kekuatan mandiri untuk membentuk
pengetahuan baru. Sedangkan kemitraan memiliki definisi hubungan atau kerja
sama antara dua pihak atau lebih, berdasarkan kesetaraan, keterbukaan dan
saling menguntungkan atau memberikan manfaat (Depkes RI, 2005).
Partisipasi klien/masyarakat dikonseptualisasikan sebagai peningkatan inisiatif
diri terhadap segala kegiatan yang memiliki kontribusi pada peningkatan
kesehatan dan kesejahteraan (Mapanga & Mapanga, 2004)
Pemberdayaan, kemitraan dan partisipasi memiliki
inter-relasi yang kuat dan mendasar. Perawat spesialis komunitas ketika
menjalin suatu kemitraan dengan masyarakat maka ia juga harus memberikan
dorongan kepada masyarakat. Kemitraan yang dijalin memiliki prinsip “bekerja
bersama” dengan masyarakat bukan “bekerja untuk” masyarakat, oleh karena itu
perawat spesialis komunitas perlu memberikan dorongan atau pemberdayaan kepada
masyarakat agar muncul partisipasi aktif masyarakat (Yoo et. al, 2004).
Membangun kesehatan masyarakat tidak terlepas dari upaya-upaya untuk
meningkatkan kapasitas, kepemimpinan dan partisipasi masyarakat (Nies &
McEwan, 2001), namun perawat spesialis komunitas perlu membangun dan membina
jejaring kemitraan dengan pihak-pihak yang terkait (Robinson, 2005), misalnya:
profesi kesehatan lainnya, penyelenggara pemeliharaan kesehatan, Puskesmas,
donatur / sponsor, sektor terkait, organisasi masyarakat, dan tokoh masyarakat.
Berdasarkan hubungan elemen-elemen di atas, maka
penulis mencoba untuk merumuskan sebuah model kemitraan keperawatan komunitas
dalam pengembangan kesehatan masyarakat yang dijiwai oleh ideologi
entrepreneurialisme. Model kemitraan keperawatan komunitas dalam pengembangan
kesehatan masyarakat merupakan suatu paradigma yang memperlihatkan hubungan
antara beberapa konsep penting, tujuan dan proses dalam tindakan
pengorganisasian masyarakat yang difokuskan pada upaya peningkatan kesehatan
(Hickman, 1995 dalam Nies & McEwan, 2001). Konsep utama dalam model
tersebut adalah kemitraan, kesehatan masyarakat, nilai dan kepercayaan yang
dianut, pengetahuan, partisipasi, kapasitas dan kepemimpinan yang didasarkan
pada pelaksanaan prinsip-prinsip kewirausahaan dan advokasi masyarakat.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kemitraan dapat disimpulkan
berhasil jika banyaknya mitra yang terlibat, sumberdaya (3M) tersedia (input),
pertemuan-pertemuan, lokakarya, kesepakatan bersama, seminat (proses),
terbentuknya jaringan kerja, tersusunnya program dan pelaksanaan kegiatan
bersama (output), membaiknya indikator derajat kesehatan (outcome).
Fokus praktik keperawatan
komunitas adalah individu, keluarga, kelompok khusus dan masyarakat.
Pengorganisasikan komponen masyarakat yang dilakukan oleh perawat spesialis
komunitas dalam upaya peningkatan, perlindungan dan pemulihan status kesehatan
masyarakat dapat menggunakan pendekatan pengembangan masyarakat (community
development). Intervensi keperawatan komunitas yang paling penting
adalah membangun kolaborasi dan kemitraan bersama anggota masyarakat dan
komponen masyarakat lainnya, karena dengan terbentuknya kemitraan yang saling
menguntungkan dapat mempercepat terciptanya masyarakat yang sehat.
Model kemitraan keperawatan
komunitas dalam pengembangan kesehatan masyarakat” merupakan paradigma perawat
spesialis komunitas yang relevan dengan situasi dan kondisi profesi perawat di
Indonesia. Model ini memiliki ideologi kewirausahaan yang memiliki dua prinsip
penting, yaitu kewirausahaan dan advokasi pada masyarakat untuk mendapatkan
pelayanan kesehatan yang sesuai dengan azas keadilan sosial dan azas
pemerataan.
Dalam tulisan ini telah
disajikan analisis mengenai kemanfaatan model kemitraan keperawatan komunitas
terhadap: keperawatan spesialis komunitas, sistem pendidikan keperawatan
komunitas, regulasi, sistem pelayanan kesehatan, dan masyarakat serta implikasi
model terhadap pengembangan kebijakan keperawatan komunitas dan promosi
kesehatan di Indonesia.
B. Saran-Saran
1. Dapat dikembangkannya
model praktik keperawatan komunitas yang terintegrasi antara praktik
keperawatan dengan basis riset ilmiah.
2. Mengenalkan model praktik keperawatan
komunitas.
3. Meningkatkan proses
berpikir kritis dan pengorganisasian pengembangan kesehatan masyarakat
4. Meningkatkan jejaring dan kemitraan dengan
masyarakat dan sektor terkait
5. Meningkatkan legalitas praktik keperawatan
spesialis komunitas
6. Mendorong praktik keperawatan komunitas yang
profesional
DAFTAR PUSTAKA
Anonym, 2009. Model Kemitraan Keperawatan
Komunitas DalamPengembangan Kesehatan
Masyarakat. Dinas Kesehatan kabupaten Ngawi (online).( http://www.dinkesngawi.net/ di akses 2 Oktober
2009).
Anonym. 2007. Prinsip-prinsip
Kemitraan. Sebuah Pernyataan Komitmen . Global Humanitarian Platform (online). (www.globalhumanitarianplatform.org di akses 2 Oktober 2009)